Senin, 22 Agustus 2011

Istri Nazaruddin resmi buron Interpol (BBC)

Istri tersangka kasus korupsi Nazaruddin resmi menjadi buron Interpol.

Jaringan polisi internasional, Interpol, akhirnya menetapkan Neneng Sri Wahyuni, istri tersangka kasus korupsi Muhammad Nazaruddin, sebagai buronan.

Dalam situsnya, Interpol telah mencatat Neneng sebagai orang yang diburu jaringan polisi internasional.

Mengenakan baju hitam, dua foto Neneng yang terlihat tersenyum telah dipajang di situs tersebut, lengkap tulisan wanted di atasnya.

Disebutkan pula perempuan yang memiliki tinggi badan 164 cm itu diduga terlibat kasus pidana yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK.

Hari Jumat (19/8), KPK telah memenuhi permintaan Mabes Polri agar mengirim sidik jari Neneng Sri Wahyuni, sebagaimana yang diminta oleh Interpol.

Status Tersangka 

Mabes Polri sebelumnya telah menerima permintaan red notice dari KPK terhadap Neneng, setelah dia dinyatakan sebagai tersangka sebuah kasus dugaan korupsi.

Neneng disebut terlibat kasus pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tahun anggaran 2008.

Status tersangka Neneng diumumkan Ketua KPK Busyro Muqoddas, hari Minggu (14/8) lalu.

Di duga peran Neneng dalam kasus ini sebagai penghubung antara Kemnakertrans dan PT Alfindo, perusahaan rekanan proyek itu.

Neneng terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dalam berbagai kesempatan, Nazaruddin membantah istrinya terlibat dalam kasus tersebut. "Istri saya cuma ibu rumah tangga," katanya, usai diperiksa KPK hari Kamis (18/8) lalu.

Sejauh ini belum diketahui di mana posisi persis Neneng, tetapi beberapa laporan menyebutkan dia sempat bersama Nazaruddin sebelum kepolisian Kolombia menangkap suaminya di negara itu.

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Comment di Blog ini, Blog ini DoFollow. Jangan berkomentar berbau SARA!!

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More